Pengembangan Rencana Bisnis Informatika

Regulasi dan Prosedur Pendirian Perushaan

Bentuk usaha PT “PT KAI INDONESIA” merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Badan Usaha MIlik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero. Dengan mengelola berbagai produksi BUMN,pemerintah mempunyai tujuan untuk mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa publik oleh perusahaan swasta yang kuat.Karena,apabila terjadi monopoli pasar atas barang dan jasa yang memenuhi hajat hidup orang banyak,maka dapat dipastika bahwa rakyat kecil yang akan menjadi korban sebagai akibat dari tingkat harga yang cenderung meningkat.

1.Prosedur dan legalitasnnya :

Tahapan Pengurusan Izin Pendirian

Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.

Akta PT KAI Indonesia :

KAI didirikan sesuai dengan akta tanggal 1 Juni 1999 No. 2 yang dibuat dihadapan Imas Fatimah, S.H., Sp.N., Notaris di Jakarta, dan kemudian diperbaiki kembali sesuai dengan akta tanggal 13 September 1999 No. 14. Akta pendirian tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan tanggal 1 Oktober 1999 No. C-17171 HT.01.01.TH.99 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14 Januari 2000 No. 4 Tambahan No. 240/2000.

Tahapan pengesahan menjadi badan hukum

Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani

Usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain.

yang terkait Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.

2. SDM dan organisasi

Pada setiap perusahaan pasti memiliki struktur organisasi yang jelas untuk menjalankan perusahaan tersebut agar dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, pimpinan perusahaan harus berupaya untuk membagi tugas dan menempatkan semua sumber daya perusahaan, khuusnya SDM, dalam posisi yang tepat sesuai bidang keahlian masing-masing. Hal ini menjadikan setiap individu yang terdapat dalam perusahaan tersebut memiliki gambaran jelas menenai kedudukan, fungsi, hak dan kewajibannya.
Struktur organisasi perusahaan adalah sebuah garis hierarki (bertingkat) yang mendeskripsikan  kompenen-komponen yang menyusun perusahaan dimana setiap individu (sumber daya menusia) yang berada pada lingkup perusahaan tersebut memiliki posisi dan fungsi masing-masing. Secara garis besarnya, ada lima jenis struktur organisasi perusahaan, yaitu:

Struktur organisasi fungsional
Yaitu susunan organisasi yang didasarkan pada fungsi masing-masing. Minimal terdiri dari lima bagian utama (divisi) yaitu divisi produksi (pembuat produk), divisi pemasaran (promosi dan penjualan), divisi personalia (ketenagakerjaan), divisi pembelajaan, dan divisi umum.

Struktur organisasi usaha
Struktur organisasi ini adalah susunan organisasi yang terdapat pada sebuah perusahaan besar yang didasari oleh adanya pengembangan produk dan riset-riset usaha sehingga kompenennya menjadi lebih luas.

Struktur organisasi proyek
Adalah sebuah susunan organisasi yang dibentuk untuk mengerjakan suatu projek kerja pada perusahaan. Struktur organisasi hanya bersifat sementara karena akan dieleminasi ketika project telah selesai.
Struktur organisasi matriks
Jenis ini dibentuk untuk mengerjakan beragam project yang dikembangkan oleh perusahaan. Struktur ini dikepalai oleh vice president, dan dibawahnya ada manajer-manajer proyek yang bertugas menyelesaikan project yang diemban masing-masing.
Pada setiap struktur organisasi yang dibentuk tersebut tentu terdapat bagian-bagian yang menangani tugas dan fungsi masing-masing yang dikenal sebagai jabatan perusahaan.
Susunan organisasi dalam perusahaan biasanya dibentuk atas kesepakatan para pemilik perusahaan. Jumlah dan perluasan posisi jabatan dibuat menyesuaikan besar kecilnya perusahaan. Susunan organisasi pada perusahaan dibentuk seperti berikut :

Dewan Direksi memiliki tugas peran untuk memimpin dan menentukan arah perusahaan. Susunan dewan direksi biasanya terdiri dari satu orang direktur utama, 3 orang wakil direktur dan 6 orang direktur.

Manajer bertugas memimpin secara menyeluruh pada bidang manajerial yang dibidanginya. Manajer dibagi menjadi beberapa jabatan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, misalnya: manajer personalia yang bertugas mengatur SDM, manajer pemasaran (marketing); manajer operasional; manajer IT, manajer pabrik; manajer umum; manajer stock dan gudang, dan sebagainya.

 Bagian Divisi atau Departemen dipimpin oleh kepala divisi atau kepala departemen yang memiliki tugas peran utnuk memimpin bidang tugas dari departemen yang diembannya. Ada berbagai departemen atau divisi yang ada pada sebuah struktur organisasi perusahaan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, misalnya departemen humas, departemen riset dan dengembangan, departemen personalia, departemen pemasaran, departemen uji kualitas, dan sebagainya.
Pada susunan dibawahnya ada staf-staf dan para pekerja.
Pada setiap jabatan dalam struktur organisasi sebuah perusahaan terdapat tugas dan tanggungjawab yang berbeda-beda, berikut contohnya:

1. Direksi
Secara umum, direksi terdiri dari satu orang direktur utama, tiga orang wakil direktur utama dan enam orang direktur. Tugas utama direksi :

  • Menentukan arah usaha dan visi misi serta sebagai pimpinan umum dalam mengelola perusahaan.
  • Memegang kekuasaan dan kendali secara penuh dan bertanggung jawab secara menyeluruh terhadap pengembangan     perusahaan.
  • Menentukan kebijakan yang dilaksanakan perusahaan, termasuk juga melakukan penjadwalan seluruh kegiatan perusahaan.
Tanggung jawab direksi:
tanggung jawab direksi secara umum adalah mengelola usaha perseroan sesuai anggaran dasar. Secara formal direksi mengadakan tiga kali rapat direksi untuk melakukan evaluasi kinerja operasional dan keuangan perseroan, serta meninjau strategi dan hal-hal penting lainnya. Selain itu beberapa pertemuan informal juga diadakan guna membahas dan menyetujui hal-hal yang membutuhkan perhatian dengan segera.

2. Dirktur Utama (Dirut)


  • Melakukan koordinasi dan pengendalian segala bentuk kegiatan di bidang administrasi keuangan, kepegawaian dan kesekretarian.
  • Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pengadaan dan peralatan perlengkapan perusahaan.
  • Membuat rencana untuk mengembangkan sumber-sumber pendapatan serta pembelanjaan dan kekayaan perusahaan.
  • Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Dewan Direksi, sehingga pertanggung jawabannnya kepada Dewan direksi.
  • Memimpin seluruh dewan atau komite eksekutif.
  • Bertindak sebagai perwakilan organisasi dalam hubungannya dengan pihak luar, seperti perusahaan lain, pemerintah, dan masyarakat.
  • Menawarkan visi dan imajinasi di tingkat tertinggi (biasanya bekerja sama dengan MD atau CEO).
  • Melakukan pengendalian keuangan, mulai dari pendapatan, hasil penagihan rekening penggunaan air dari langganan, dan sejenisnya.
  • Memimpin rapat umum, dalam hal; untuk memastikan pelaksanaan tata tertib; menjelaskan dan menyimpulkan tindakan dan kebijakan; memastikan keadilan dan kesempatan bagi semua untuk berkontribusi secara tepat; dan mengarahkan diskusi kearah consensus.
  • Mengambil keputusan sebagaimana di delegasikan oleh BOD atau pada situasi tertentu yang dianggap perlu, yang diputuskan dalam rapat-rapat BOD.
  • Melaksanakan tugas tanggung jawab dari direktur perusahaan sesuai dengan standar etika dan hukum, serta
  • sebagai referensi dalam (apapun standar dokumen kebijakan direktur yang mungkin digunakan).
  • Memainkan bagian terkemuka dalam menentukan komposisi dari board dan sub-komite, sehingga tercapai keselarasan dan efektivitas.
Sebagai pimpinan dari perusahaan, tugas dan tanggung jawab direktur antara lain:

  • Menentukan dan menetapkan prosedur kegiatan perusahaan pada masing-masing manajer untuk mencapai sasaran yang diinginkan perusahaan.
  • Menetapkan tujuan dan misi dari tiap-tiap manajer yang dibawahinya.
  • Melakukan pengawasan, kontroling dan mengkoordinir kegiatan-kegiatan dari manajer secara berkala dan pertanggungjawabannya.
  • Menyusun dan menetapkan kebijakan operasional perusahaan untuk jangka pendek.
  • Mengadakan pengangkatan, pemberhentian, atau mutasi (pemindahan) karyawan beserta gajinya.
  • Direktur bertanggung jawab atas kerugian PT yang disebabkan direktur tidak menjalankan kepengurusan PT sesuai dengan maksud dan tujuan anggaran dasar, kebijakan yang tepat dalam menjalankan PT serta UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Atas kerugian PT, direktur akan dimintakan pertanggungjawabannya secara perdata.

  • Apabila kerugian PT disebabkan kerugian bisnis dan direktur telah menjalankan kepengurusan PT sesuai dengan maksud dan tujuan dalam anggaran dasar PT, kebijakan yang tepat dalam menjalankan PT serta UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, maka direktur tidak dapat dipersalahkan atas kerugian PT.

3. Aspek Pemasaran

PT KAI bergerak dalam bidang jasa transportasi kereta, merupakan perushaan BUMN pemerintah indonesia .

Strategi Pemasaran

Strategi Perusahaan secara umum Untuk mewujudkan visi dan misinya tersebut PT. Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki beberapa strategi dalam memberikan pelayanannya, yaitu PT. Kereta Api Indonesia (Persero) menggunakan berbagai jenis kereta yang disesuaikan dengan tingkat segmentasi penumpangnya. Diantaranya kereta api kelas ekonomi yang di peruntukkan untuk kalangan menengah ke bawah, kelas bisnis yang di peruntukkan untuk kalangan menengah sedang, serta kelas eksekutif yang di peruntukkan untuk kalangan menengah ke atas.

Analisis Situasi Pasar :
Product :
Strategi Produk yang dilakukan PT. Kereta Api Indonesia (Persero):
Basic Comfort Kereta:
Pemenuhan standar kenyamanan bagi penumpang Misalnya : fasilitas AC , hiburan, kipas angin, kebersihan dll.
Pemenuhan SF Gapeka (SF Baku) :
Menjamin sistem pemasaran tiket H – 30, Memperpanjang atau menambah perjalanan KA
Mengantisipasi hari ramai (liburan sekolah, lebaran, natal, tahun baru)
Relokasi Rangkaian:
Pengalihan rangkaian kereta ke daerah yang mempunyai  pasar lebih besar atau menjalankan KA baru didaerah baru yang lebih potensial
Peningkatan kepedulian front liner:
Meningkatkan pelayanan terhadap  penumpang / pelanggan  baik selama   di   stasiun   maupun   dalam   perjalanan   KA   (aspek keramahan, daya tanggap, dll.)
Pengecatan kereta:
Merubah image pelayanan dan standarisasi warna kereta yang selama ini tidak sama untuk beberapa kelas KA

Strategi Promosi :

Ticketing On-Line
Memperluas jaringan pemasaran di stasiun lain yang belum on-line, sehingga mempermudah konsumen mendapatkan tiket di stasiun – stasiun tersebut.
Keagenan On-Line
Memperluas jaringan pemasaran tiket di luar lokasi stasiun sehingga lebih menjangkau ke daerah yang jauh dan tersebar dari lokasi stasiun (mendekatkan diri dengan konsumen).
 Intermoda On-Line
Memperluas jaringan pemasaran melalui kerjasama dengan moda lain (melalui perintisan kerjasama dengan sistem ticketing perusahaan penerbangan Garuda).

Media Promosi :

1.Periklanan (advertising)
Bentuk-bentuk periklanan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) antara lain:
· Surat kabar: Kontak Kereta Api
· Website     : www.kereta-api.co.id
· Majalah     : REL

2. Promosi Penjualan (sales promotion)
Kegiatan sales promotion PT. Kereta Api Indonesia yaitu:
Tiket Kereta Api Gratis Untuk Korban Bencana Merapi




Referensi :



http://www.kppbumn.depkeu.go.id/Pelayanan/AR/PK3/Teguh.htm

Komentar

Postingan Populer